Sabtu, 17 Januari 2009

artikel tentang kewirausahaan

Artikel tentang kewirausahaan


Inti demokrasi adalah partisipasi dan emansipasi. Dalam "demokrasi ekonomi" berlaku tuntutan "partisipasi ekonomi" dan "emansipasi ekonomi". 

 Pendekatan participatory development yang dikembangkan di Barat hanya separuh keutuhan. Saya sampaikan kepada tokohnya (Joseph Eaton, 1986), untuk negara-negara bekas jajahan, seperti Indonesia, diperlukan pendekatan partisipatori sekaligus emansipatori. Emansipasi jangan taken for granted, dianggap otomatis berlaku seperti di Barat. Kritik diterima. 
 Di Indonesia masih berlaku hubungan ekonomi "tuan-hamba" atau "majikan-kuli" 
yang tidak emansipatori. Partisipasi hanya berlaku dalam memikul beban. Contoh nyata adalah tanam paksa (cul- tuurstelsel) ciptaan Gubernur Jenderal Van den Bosch, yang berlaku di Hindia Belanda setelah berakhirnya Perang Diponegoro. Aneka tanaman ekspor "dipaksakan" ditanam di seperlima hingga dua perlima tanah terbaik milik petani dan diberlakukan tahun 1830 sampai 
1866 (untuk gula sampai 1890, kopi sampai 1916). 
 Dalam hubungan ekonomi "tuan-hamba" ini, penjajah Belanda adalah tuan yang 
menyubordinasi rakyat terjajah sebagai hamba. Di situ tidak berlaku asas kebersamaan. Yang berlaku adalah partisipasi tanpa emansipasi. Partisipasi yang ada pun bersifat eksploitasi, penuh kekejaman. 

Desain strategi budaya ekonomi 

 Sejak lama ahli-ahli pembangunan berupaya memajukan kelompok lemah yang senantiasa tertinggal dan tidak "terbawa serta" (katut) dalam kemajuan pembangunan, seperti petani dan nelayan. Mereka memeras keringat, namun orang lain yang menikmati nilai tambah ekonomi. 

 Bermacam-macam pendekatan dan model pengembangan bagi si lemah disusun. Salah satunya adalah nucleus estates and smallholders (NES) sejak tahun 1960-an. Para petani tertinggal didorong agar tidak hanya memperoleh nilai tambah primer, tetapi juga mengolah hasil usahanya untuk meraih nilai tambah ekstra, masuk ke pengolahan, dan menjangkau jenjang proses produksi selanjutnya. Para petani singkong, misalnya, dapat mendirikan pabrik tapioka. Maka terbentuklah model NES, pabrik tapioka menjadi usaha inti (nucleus) yang dimiliki petani (koperasi) singkong sebagai plasma 
(smallholders). 

 Strategi budaya ekonomi perlu didesain agar plasma nelayan memiliki pabrik inti pengalengan ikan. Plasma petani kopra memiliki pabrik inti minyak goreng. Plasma peternak sutra memiliki pabrik inti pemintalan benang sutra, bahkan lebih lanjut. Demikian pula agar para pedagang pasar menjadi inti 
pemilik pasar, jadi pasar bukan dijadikan milik pengembang. 

 Dalam model NES, si lemah menjadi partisipan aktif pembangunan yang mandiri, lalu teremansipasi. Namun setelah NES berganti nama menjadi perkebunan inti rakyat (PIR), paham emansipasinya terhapus dan partisipasinya pun penuh ketergantungan. 

 



 Dalam model PIR, kredit diberikan kepada majikan sebagai pengusaha inti yang mendirikan dan memiliki pabrik pengolahan. Dari situ disusun plasma-plasma petani sebagai pemasok bahan mentah bagi inti. Maka, kukuhlah sang majikan inti. Ibarat cultuurstelsel, majikan menentukan harga, mutu produk, dan rendemen tanpa transparansi. Petani lemah, yang seharusnya dimandirikan, 
dibuat tergantung. Kebijakan kredit semacam ini adalah kelanjutan mentalitas zaman kolonial. 

 
 Dalam pendekatan berbasis pembangunan ekonomi rakyat, yang grass root dan bottom-up, para petani plasmalah yang seharusnya diberi kredit modal untuk mendirikan pabrik-pabrik pemrosesan agar pemilikan pabrik inti melekat sejak awal kepada para petani plasma. Investor luar bisa berpartisipasi, membantu manajemen, teknologi, pemasaran, bahkan bisa ikut dalam pemilikan. Ini berlaku pula bagi para pedagang pasar, yang seharusnya diutamakan untuk menerima kredit perbankan, agar terbawa maju menjadi pemilik pasar. Pengembang membantu membangun gedung pasar. 

 Pendekatan partisipatori yang emansipatori ini sekaligus mengejar pertumbuhan dan pemerataan. Suatu model pembangunan yang membentuk nilai tambah ekonomi dan nilai tambah sosial kultural (kemartabatan) bagi rakyat kecil menuju masyarakat merdeka serta mandiri. 

 Petani (koperasi) kopra dan sawit adalah saka guru industri minyak goreng. Petani (koperasi) tembakau dan cengkeh adalah saka guru industri rokok. Karena menyediakan kehidupan murah (low-cost economy) bagi buruh miskin, ekonomi rakyat menjadi saka guru perusahaan menengah dan besar. Secara ekonomi, mereka harus terbawa maju dan teremansipasi. 

 Asas kebersamaan yang memihak si lemah ini tidak menentang asas "perlakuan sama" (equal treatment), pemihakan macam ini tidak diskriminatif. Karena itu, diajukan konsepsi Triple-Co, yaitu co-ownership (pemilikan bersama), co-determination (ikut menentukan), dan co-responsibility (ikut bertanggung jawab) sebagai prinsip kebersamaan dalam membangun badan-badan usaha. Co-ownership bisa dilaksanakan melalui sistem equity loan bagi plasma rakyat. Beginilah demokrasi ekonomi Indonesia. "Cultuurstelsel" baru Kiranya mentalitas tersubordinasi tetap kukuh dipelihara meski beberapa PIR mulai mengoreksi diri. Tukirin, petani gigih, menemukan bibit jagung unggul berkat kerja keras dan menyatunya local wisdom dalam dirinya. Tiba-tiba ia digugat mantan investor "inti" dan dituduh memalsukan bibit. Pengadilan mengalahkan Tukirin (Metro TV, 24/5/ 2008). Padahal, bentuk bibit jagung unggul temuan asli Tukirin lain dari bibit investor. Penjualannya pun tanpa merek. Tidak ada pemalsuan. Harga jual bagi teman-temannya hanya Rp 10.000 per kilogram (kg). Sementara harga bibit jagung monopolistik itu Rp 40.000 per kg. Hukuman percobaan dia terima setelah proses pengadilan yang mencekam dan memberikan trauma berat. 

 Tukirin bukan satu-satunya korban kejahatan "cultuurstelsel baru" yang subordinatif-monopolistik dan merampas hak demokrasi ekonominya. Nasib Mujahir, penemu bibit ikan mujair pada zaman Jepang; Mukibat, penemu bibit singkong unggul; dan Gondeng Tebo, penemu bibit karet unggul GT1 kondang, lebih baik daripada Tukirin. Tukirin dianggap melanggar UU No 12/1992 tentang Budidaya. "Kebenaran adalah kekuasaan". Beruntung, Tukirin dibantu LSM, bukan lembaga penelitian negara dan bukan peradilan yang predikatnya pro-iustitia. 

 Representasi sosial kultural petani dipasung kapitalisme rakus dan bersifat predator. Tukirin,Mujahir, Mukibat, Gondeng Tebo, dan banyak lagi merupakan jenius-jenius lokal kewirausahaan, yang kehadirannya diperlukan bagi peran global Indonesia.

1 komentar:

  1. Jackpot City Casino Review | Casino Site, Ratings and Facts
    Jackpot City Online Casino Review · Jackpot City's online casino is a well-established online gambling establishment that is part of the well-established Casino: JackpotCity CasinoAddress: 1 Burnley Street, Burnley, United Kingdom‎ Rating: 2.5 · ‎Review by luckyclub.live LuckyClub

    BalasHapus